Lomba Foto Potret Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Timur

Dibuat : Aug 1st, 2011 11:46:38 Author : Administrator
Lomba Foto Potret Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Timur
Dalam rangka Pameran Pelayanan Publik dan Gelara Budaya Kerja Provinsi Jawa Timur Tahun 2011, Biro Organisasi Sekretariat Daerah provinsi Jawa Timur BEKERJASAMA DENGAN Murtila promosindo  akan mengadakan Lomba Foto yang bertema “Potret Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Timur “ dengan ketentuan  sebagai berikut:

KETENTUAN UMUM
  1. Peserta lomba tidak dipungut biaya dan terbuka untuk umum (Panitia dan Staf Biro Organisasi tidak diperbolehkan mengikuti lomba foto ini)
  2. Foto yang diikutkan dalam lomba harus mengangkat tentang kegiatan pelayanan Publik di Wilayah Provinsi Jawa Timur
  3. Foto merupakan milik pribadi (bukan karya orang lain), belum pernah di ikut sertakan dalam lomba dan hasil karya dalam tahun 2010 dan 2011
  4. Semua karya yang masuk menjadi milik Panitia, dan yang menjadi Pemenang dan nominasi akan dipamerkan dalam Pameran Pelayanan publik
  5. Karya foto dikirimkan dalam amplop tertutup ke alamat: Panitia Pameran Pelayanan Publik, Biro Organisasi Setdaprov Jatim, kantor Pemprov Jatim Lantai 7, Jalan Pahlawan 110 Surabaya
  6. Semua karya diterima oleh panitia paling lambat tanggal 20 September 2011 Pukul 17.00 Wib
  7. Hadiah Lomba Foto :
  • Juara I dengan hadiah         Rp   3.000.000,-
  • Juara II dengan hadiah        Rp   2.000.000,-
  • Juara III dengan hadiah       Rp   1.000.000,-.
  • 10 nominasi masing-masing   Rp.    250.000,-    

KETENTUAN TEKNIS
  1. Foto yang dilombakan adalah foto cetak warna berukuran 10R (20 x 27cm) dan dibuat dalam kurun waktu 2010-2011.
  2. Olah digital hanya diperbolehkan sebatas cropping, adjustment brightness/contrast, dan rotate canvas.
  3. Foto dicetak di atas kertas foto warna doff dan belum pernah diikutkan dalam lomba foto lainnya.
  4. Selain dalam bentuk cetak warna, foto juga harus dikirimkan dalam bentuk soft copy dengan format Jpeg (dalam CD), resolusi minimal 300 pixels/inch. Format nama file digital: identitas peserta (nama, alamat, Telp, e-mail), judul, lokasi pemotretran.
  5. Foto digital harus masih mengandung data: informasi dasar, seperti exposure, tanggal dan kamera yang dipakai
  6. Jumlah pengiriman foto, dibatasi 3 (tiga) foto tiap peserta
  7. Rekayasa digital diizinkan sebatas sama dengan yang biasa dilakukan di kamar gelap fotografi
  8. Di balik foto harus diletakkan kerta yang memuat data: judul foto, nama dan alamat pemotret, Tanggal dan waktu pemotretan, Lokasi serta data teknis (Iso, shutter speed, exposure, F number, Camera model, lensa)

PENILAIAN dan LAIN-LAIN
  1. Semua karya yang masuk akan menjadi milik panitia dan dinilai oleh dewan juri yang berkompeten. Keputusan dewan Juri adalah Final dan tidak dapat diganggu gugat serta  tidak diadakan surat-menyurat untuk membahas keputusan tersebut
  2. Panitia berhak mendiskualifikasi peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap melakukan kecurangan
  3. Keterangan lebih lanjut dapat di lihat di : www.pelayananpublik.com
Terakhir disunting : Aug 8th, 2011 00:41:48

0 voters

3 Komentar

Loading

Berikan komentar anda

Nama
Email
Website
Komentar
 
Masukkan kode diatas
 
<< Febuari 2012 >>
MiSeSeRaKaJuSa
   1234
567891011
12131415161718
19202122232425
26272829   

Statistic

Total Pengunjung : 2995 Pengunjung
Jumlah Member : 10 member
Member Aktif : 0 User
User aktif : 3 users
Aktif : 6 Bulan, 3 Minggu, 6 Days

Event

Online Support