Dibuat : Jul 31st, 2011 13:29:16Author : Administrator
LOMBA FOTO
POTRET PELAYANAN PUBLIK DI PROVINSI JAWA TIMUR
Dalam rangka Pameran Pelayanan Publik dan Gelara Budaya Kerja Provinsi Jawa Timur Tahun 2011, Biro Organisasi Sekretariat Daerah provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan Murtila promosindo akan mengadakan Lomba Foto yang bertema “Potret Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Timur “ dengan ketentuan sebagai berikut:
KETENTUAN UMUM
Peserta lomba tidak dipungut biaya dan terbuka untuk umum (Panitia dan Staf Biro Organisasi tidak diperbolehkan mengikuti lomba foto ini)
Foto yang diikutkan dalam lomba harus mengangkat tentang kegiatan pelayanan Publik di Wilayah Provinsi Jawa Timur
Foto merupakan milik pribadi (bukan karya orang lain), belum pernah di ikut sertakan dalam lomba dan hasil karya dalam tahun 2010 dan 2011
Semua karya yang masuk menjadi milik Panitia, dan yang menjadi Pemenang dan nominasi akan dipamerkan dalam Pameran Pelayanan publik
Karya foto dikirimkan dalam amplop tertutup ke alamat: Panitia Pameran Pelayanan Publik, Biro Organisasi Setdaprov Jatim, kantor Pemprov Jatim Lantai 7, Jalan Pahlawan 110 Surabaya
Semua karya diterima oleh panitia paling lambat tanggal 20 September 2011 Pukul 17.00 Wib
Hadiah Lomba Foto :
Juara I dengan hadiah Rp 3.000.000,-
Juara II dengan hadiah Rp 2.000.000,-
Juara III dengan hadiah Rp 1.000.000,-.
10 nominasi masing-masing Rp. 250.000,-
KETENTUAN TEKNIS
Foto yang dilombakan adalah foto cetak warna berukuran 10R (20 x 27cm) dan dibuat dalam kurun waktu 2010-2011.
Olah digital hanya diperbolehkan sebatas cropping, adjustment brightness/contrast, dan rotate canvas.
Foto dicetak di atas kertas foto warna doff dan belum pernah diikutkan dalam lomba foto lainnya.
Selain dalam bentuk cetak warna, foto juga harus dikirimkan dalam bentuk soft copy dengan format Jpeg (dalam CD), resolusi minimal 300 pixels/inch. Format nama file digital: identitas peserta (nama, alamat, Telp, e-mail), judul, lokasi pemotretran.
Foto digital harus masih mengandung data: informasi dasar, seperti exposure, tanggal dan kamera yang dipakai
Jumlah pengiriman foto, dibatasi 3 (tiga) foto tiap peserta
Rekayasa digital diizinkan sebatas sama dengan yang biasa dilakukan di kamar gelap fotografi
Di balik foto harus diletakkan kertas yang memuat data: judul foto, nama dan alamat pemotret, Tanggal dan waktu pemotretan, Lokasi serta data teknis (Iso, shutter speed, exposure, F number, Camera model, lensa)
PENILAIAN dan LAIN-LAIN
Semua karya yang masuk akan menjadi milik panitia dan dinilai oleh dewan juri yang berkompeten. Keputusan dewan Juri adalah Final dan tidak dapat diganggu gugat serta tidak diadakan surat-menyurat untuk membahas keputusan tersebut
Panitia berhak mendiskualifikasi peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap melakukan kecurangan
Keterangan lebih lanjut dapat di lihat di : www.pelayananpublik.com
Berikan komentar anda