Dibuat : Aug 1st, 2011 03:47:04Author : Administrator
Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berupaya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Dan alhamdulillah upaya tersebut terus bersinergi dengan kebijakan pemerintah, terutama pasca terbitnya Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, khususnya instruksi yang keempat yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi dan standarisasi pelayanan.
Berbagai upaya yang telah dilakukan di Jawa Timur telah mendapat apresiasi dari pemerintah dengan terus bertambahnya prestasi yang diraih dalam bidang pelayanan publik. Disadari bahwa prestasi yang dicapai masih jauh dari sempurna sehingga ke depan kita berkomitmen untuk terus melakukan inovasi mengembangkan model-model pelayanan yang pro rakyat dengan tujuan untuk memberikan bukti nyata pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Melalui upaya tersebut, masyarakat diharapkan lebih taat melaksanakan kewajibannya sehingga akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan mereka.
Mengingat begitu pesatnya kemajuan-kemajuan yang berhasil dicapai oleh para penyelenggara pelayanan publik di Jawa Timur, maka buah kerja keras dari berbagai komponen penyelenggara pelayanan publik di Jawa Timur itu perlu didemonstrasikan dan ditunjukkan kepada masyarakat melalui Gelar Pameran Pelayanan Publik dan Gelar Budaya Kerja Jawa Timur Tahun 2011, agar masyarakat dapat memberikan penilaian yang obyektif tentang kualitas pelayanan yang selama ini mereka terima.
Mudah-mudahan upaya luhur ini membawa manfaat bagi masyarakat dan para penyelenggara pelayanan publik di Jawa Timur.
Wassalamualaikum Waramatullahi Wabarakatuh
GUBERNUR JAWA TIMUR
Ttd.
Dr. H. SOEKARWOTerakhir disunting : Aug 2nd, 2011 16:28:01
Berikan komentar anda